PT. Shell Indonesia
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
PT. Shell Indonesia Survey Documentation
PT. Shell Indonesia Project Detail
Project Detail
PT Shell Indonesia mempercayakan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada SEIC untuk memastikan bahwa bangunan operasional mereka memenuhi standar teknis keselamatan dan kelayakan fungsi sesuai peraturan yang berlaku. Proyek SLF ini mencakup beberapa fasilitas PT Shell Indonesia yang berlokasi di Kota Bekasi sebanyak 15 site dan di Kabupaten Bekasi sebanyak 4 site.
Kepercayaan yang diberikan oleh PT Shell Indonesia kepada SEIC menjadi bukti profesionalisme kami dalam mendukung proses legalitas bangunan komersial dan operasional. Dalam pelaksanaannya, tim SEIC melakukan survei teknis langsung di setiap lokasi untuk memastikan bahwa setiap aspek bangunan telah memenuhi ketentuan teknis SLF dari pemerintah daerah setempat.
Melalui proyek ini, PT Shell Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, yang merupakan bagian dari standar global mereka dalam pengelolaan fasilitas.
Project Document
How We Help Client
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami.
Pemberkasan Persyaratan
Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda.
Perjanjian Kerjasama
Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan.
Survey Lapangan
Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan.
Penyusunan Dokumen
Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda.
Izin Anda Terbit
Perizinan Anda terbit!
Get Our Latest Thinking
PBG : PENTING NYA MEMILIKI PBG DALAM KEGIATAN BERUSAHA
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
Tahun 2021 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kini Diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ketika hendak mendirikan sebuah bangunan, kini tidak perlu lagi membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena Presiden Joko Widodo secara resmi...
Persetujuan Teknis Baku Mutu Emisi (Pertek Emisi)
Definisi Persetujuan Teknis Baku Mutu Emisi (Pertek Emisi) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 93 dan...
Mengenal Izin Ketetapan Rencana Kota KTK / KRK Berdasarkan PP 36/2005
Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, KRK pemerintah daerah berikan berdasarkan gambar peta lokasi tempat...
