seic logo

Jasa Konsultansi Perizinan AMDAL No. 1 di Indonesia

What We Do

We help various sector companies accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Goverment Regulation

Tentang AMDAL

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang perlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggara Usaha dan/atau Kegiatan.

Manfaat dan Fungsi AMDAL

Penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tentu bukan tanpa fungsi, berikut beberapa fungsi dari AMDAL.

  1. Menjadi acuan untuk mengambil kebijakan terkait kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan lingkungan hidup.
  2. Masukan dalam menyusun desain teknis dari suatu rencana dan kegiatan usaha.
  3. Masukan dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
  4. Menjadi informasi untuk masyarakat sekitar terkait dampak yang bisa terjadi dari kegiatan tertentu.
  5. Menjadi rekomendasi izin usaha atau kegiatan.
  6. Dokumentasi ilmiah dan legal terkait perizinan kegiatan tertentu.

Komponen Dalam AMDAL

Terdapat lima komponen utama yang menjadi bagian integral dari proses menyusun AMDAL:

  1. Penyajian Informasi Lingkungan (PIL): Penyajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran awal dan ringkas tentang lingkungan di sekitar lokasi rencana kegiatan atau proyek kepada masyarakat dan pihak berkepentingan.
  2. Kerangka Acuan (KA): Dokumen yang berisi informasi dasar yang diperlukan untuk melakukan AMDAL. Menyediakan panduan bagi tim AMDAL dalam menentukan lingkup, metode, serta teknik analisis yang akan digunakan dalam proses studi AMDAL.
  3. Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL): Salah satu komponen krusial dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), di mana dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan dievaluasi secara mendalam.
  4. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL): Rencana yang mencakup langkah-langkah pengelolaan dampak lingkungan agar tetap berada dalam batas yang dapat diterima. Biasanya meliputi langkah mitigasi, pengendalian, dan pengelolaan dampak lingkungan.
  5. Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL): Rencana yang mencakup kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa semua tindakan pengelolaan dan mitigasi dampak lingkungan dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dalam RKL. Bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang melebihi batas yang telah ditetapkan.

Tentang AMDALNET

Amdalnet merupakan salah satu sistem aplikasi ENV-DSS (Environmental Decision Support System) sebagai instrument pelaksanaan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi serta pengintegrasian secara menyeluruh terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Amdalnet sudah dapat digunakan untuk pengajuan persetujuan lingkungan mulai dari Penapisan Otomatis Jenis Dokumen Lingkungan, Asistensi Pelingkupan, dan Amdal Digital Workspace.

Buat Akun AMDALNET di sini

Artikel ini memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan. 

Anda ingin mengetahui bagaimana cara menerbitkan izin AMDAL usaha Anda? SEIC menyediakan Jasa Konsultansi Perizinan AMDAL No. 1 di Indonesia, Garansi Terbit Cepat & Tepat. Konsultasi dengan Customer Service kami di sini.

What We Create

SEIC menyediakan jasa konsultansi untuk perusahaan di berbagai level dengan proses komprehensif, serta solusi yang menjawab tantangan pasar era digital. 

Jasa ini meliputi Konsultansi Perizinan Bangunan, Konsultansi Perizinan Lingkungan, Konsultansi Perizinan Transportasi, Konsultansi Perizinan Pertambangan. 

A Collection of Data Inquiry

Permen LHK No. 4 Tahun 2021

Click to Zoom In

AMDAL Requirement Checklist

Click to Zoom In

Customer Questionnaire 

Click to Zoom In

Supported By