seic logo
seic logo

PBG : PENTING NYA MEMILIKI PBG DALAM KEGIATAN BERUSAHA

What We Do

We help various sector companies accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Goverment Regulation

PENDAHULUAN

Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedungmenjadi Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) yang diatur dalam Peraturan PemerintahNo16Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung . Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan sambil tetap memastikan keselamatan dan keandalanbangunan. 

DEFINISI PBG 

Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung . 

TUJUAN PBG 

PBG memiliki tujuan yang saat penting dalam proses pembangunan gedung yaitu untuk memastikan bahwa pembangunan dan pengelolaan bangunan gedung harus dan sudahsesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini juga termasuk dalam aspek keselamatan, kesehatan, danlingkungan. 

DASAR HUKUM PBG 

  1. Undang Undang ( UU ) No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja( UUCiptaker ) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b. 
  2. Peraturan Pemerintah ( PP ) No 16 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Bangunan Gedung3. Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

PROSES PENERBITAN PBG 

  1. Pengerjaan syarat teknis 
  2. Proses submit dokumen 
  3. Proses sidang dan asistensi 
  4. Penetapan nilai retribusi daerah 
  5. Pembayaran retribusi daerah 
  6. Penerbitan PBG

KESIMPULAN 

Perubahan IMB menjadi PBG merupakan langkah maju dalam penyederhanaan sistemperizinanbangunan gedung di Indonesia. Dengan fokus pada standar teknis dan efisiensi proses, diharapkan dapat memicu dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutanbagi masyarakat dan generasi selanjutnya.

Examples of Our Work

What We Create

SEIC menyediakan jasa konsultansi untuk perusahaan di berbagai level dengan proses komprehensif, serta solusi yang menjawab tantangan pasar era digital. 

Jasa ini meliputi Konsultansi Perizinan Bangunan, Konsultansi Perizinan Lingkungan, Konsultansi Perizinan Transportasi, Konsultansi Perizinan Pertambangan. 

Our Most Recent Project

How We Work

Reliability of Work Methodology

SEIC menawarkan Anda Metode Kerja Unggulan berupa modul Terms of Reference (TOR) yang merupakan penjelasan lengkap yang berbentuk berkas ataupun dokumen tentang landasan, tujuan, dan juga struktur proyek yang akan segera dilakukan. 

Seic Decrative Image

Gratis Konsultasi

Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami.

Pemberkasan Persyaratan

Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda.

Perjanjian Kerjasama

Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan.

Survey Lapangan

Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan.

Penyusunan Dokumen

Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda.

Perizinan Terbit

Perizinan Anda terbit!

Supported By