seic logo
seic logo

Our Services

Our goals is to achive our customer satisfaction

Fixed Spatial Planning Business Fields

Our Hub platform makes it easy for your entire company to work together — from marketing, to sales, to customer service. Each hub is powerful alone, but they’re even better together.

IMB/PBG (Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung)

IMB/PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatannya.

IRK/KRK/KKPR/IPR

Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, KRK pemerintah daerah berikan berdasarkan gambar peta lokasi tempat bangunan gedung yang akan pemilik bangun

Site Plan/GPA/As Built Drawing

Site Plan merupakan gambar dua dimensi yang memberikan rencana detail pembangunan dengan semua unsur penunjang di dalamnya, dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.

SLO (Sertifikat Laik Operasi)

Sertifikat Laik Operasi merupakan bagian dari Persyaratan Teknis yang wajib dipenuhi dalam perizinan Sertifikat Laik Fugsi (SLF). Dalam hal ini terdapat beberapa SLO yang dibutuhkan, di antaranya: SLO Listrik, SLO Genset, SLO Alat Angkat Angkut (Lift, Eskalator, Gondola), SLO Penangkal Petir, SLO Pesawat Tenaga Produksi

Start a Project ?

Another Services