seic logo

Jasa Konsultansi Perizinan RKL-RPL Rinci No. 1 di Indonesia

What We Do

We help various sector companies accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Goverment Regulation

Tentang RKL-RPL Rinci 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 dijelaskan bahwa RKL-RPL Rinci merupakan bentuk persetujuan lingkungan hidup bagi para pelaku usaha yang ada di dalam Kawasan Industri. Persetujuan ini dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PKPLH yang disahkan oleh Pengelola Kawasan.

Perusahaan yang Wajib Menyusun RKL-RPL Rinci 

RKL-RPL Rinci wajib disusun oleh perusahaan industri yang memiliki rencana usaha dan/atau kegiatan yang berada dalam kawasan industri. Penyusunan dokumen ini dilakukan berdasarkan RKL-RPL Kawasan yang terruang di dalam dokumen AMDAL Kawasan.

Struktur dan Isi RKL-RPL Rinci 

RKL-RPL Rinci disusun secara terperinci, mencakup langkah-langkah mitigasi, pemantauan, serta tanggung jawab dalam mengelola dampak lingkungan. Berikut adalah struktur umum dari dokumen RKL-RPL Rinci

  1. Identifikasi Dampak Lingkungan

    Menjabarkan berbagai dampak yang telah didentifikasi dalam proses AMDAL, termasuk dalam pada kualitas udara, air, tanah, flora dan fauna, serta kesehatan masyarakat.

  2. Rencana Pengelolaan (RKL)
    • Strategi dan Tindakan Pengelolaan : Berisi tindakan konkret untuk mengelola setiap dampak, misalnya pengelolaan limbah, penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta pengelolaan risiko pencemaran.
    • Alokasi Sumber Daya: Merinci sumber daya, termasuk tenaga kerja dan anggaran, yang dibutuhkan untuk menjalankan strategi pengelolaan.
  3. Rencana Pemantauan (RPL)
    • Parameter dan Metode Pemantauan: Menentukan indikator yang akan dipantau, misalnya kualitas air, tingkat kebisingan, atau emisi udara, serta metode pengukuran yang akan digunakan.
    • Frekuensi dan Jadwal Pemantauan: Menetapkan frekuensi pemantauan untuk memastikan bahwa tindakan pengelolaan berjalan efektif dan sesuai perencanaan.
    • Pelaporan: Mencakup prosedur pelaporan hasil pemantauan kepada instansi yang berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup, sesuai format dan frekuensi yang ditentukan.
  4. Proses Evaluasi dan Koreksi

    Jika hasil pemantauan menunjukkan bahwa dampak lingkungan lebih besar dari yang diantisipasi, RKL-RPL Rinci harus menyertakan mekanisme untuk melakukan penyesuaian atau tindakan koreksi.

Manfaat RKL-RPL Rinci

Penyusunan dokumen RKL-RPL Rinci (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci) memiliki berbagai manfaat penting bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaksana proyek. Berikut adalah manfaat utama dari penyusunan dokumen RKL-RPL Rinci:

  1. Mengidentifikasi dan mengelola dampak lingkungan secara efektif
  2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan
  3. Mengurangi risiko sosial dan konflik dengan masyarakat sekitar
  4. Mendukung keberlanjutan proyek jangka panjang
  5. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya
  6. Memudahkan pemantauan dampak lingkungan dan perbaikan berkelanjutan
  7. Mencegah dan mengelola risiko bencana atau kecelakaan lingkungan

 

Artikel Jasa Konsultansi Perizinan RKL-RPL Rinci No. 1 di Indonesia ini memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait RKL-RPL Rinci dan Persetujuan Lingkungan.

Anda ingin mengetahui bagaimana cara menerbitkan izin RKL-RPL Rinci usaha Anda? SEIC menyediakan Jasa Konsultansi Perizinan RKL-RPL Rinci No.1 di Indonesia, Garansi Terbit Cepat & Tepat. Konsultasi dengan Customer Service kami di sini.

What We Create

SEIC menyediakan jasa konsultansi untuk perusahaan di berbagai level dengan proses komprehensif, serta solusi yang menjawab tantangan pasar era digital. 

Jasa ini meliputi Konsultansi Perizinan Bangunan, Konsultansi Perizinan Lingkungan, Konsultansi Perizinan Transportasi, Konsultansi Perizinan Pertambangan. 

How We Work

Reliability of Work Methodology

SEIC menawarkan Anda Metode Kerja Unggulan berupa modul Terms of Reference (TOR) yang merupakan penjelasan lengkap yang berbentuk berkas ataupun dokumen tentang landasan, tujuan, dan juga struktur proyek yang akan segera dilakukan. 

Seic Decrative Image

Gratis Konsultasi

Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami

Pemberkasan Persyaratan

Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda

Perjanjian Kerjasama

Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan

Survey Lapangan

Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan

Penyusunan Dokumen

Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda

Perizinan Terbit

Perizinan Anda terbit!

A Collection of Data Inquiry

PP No. 22 Tahun 2021 

Click to Zoom In

Implementasi Requirement Checklist

Click to Zoom In

Customer Questionnaire 

Click to Zoom In

Supported By