seic logo
seic logo

Jasa Konsultansi Site Plan No. 1 di Indonesia

What We Do

 

We help various sector companies accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Goverment Regulation

Tentang Site Plan 

Site Plan merupakan gambar dua dimensional dari semua elemen material yang terdapat di dalam tapak yang direncanakan secara keseluruhan atau suatu tapak yang dilihat atau diproyeksikan dari arah atas atau dari udara terhadap objek atau elemen material yang terdapat dalam tapak. 

As-Built Drawing atau gambar rekaman akhir merupakan gambar yang dibuat sesuai dengan kondisi terbangun di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan yang terjadi selama proses konstruksi. Artinya, setiap perubahan yang terjadi dan berbeda dari desain aslinya harus dibuatkan As-Built Drawing dan diverifikasi oleh penyedia jasa konstruksi atau penyedia jasa konsultasi. Gambar As-Built Drawing juga menunjukkan komponen-komponen proyek seperti lokasi, dimensi, beserta pengukuran lainnya. Selain itu, As-Built Drawing juga memiliki rincian lain seperti spesifikasi dinding, jendela, pipa ledeng, maupun komponen lain seperti kabel listrik.

Gambar Perencanaan Arsitektur adalah Gambar Perencanaan Arsitektur untuk Rekomendasi dan Perizinan adalah Dokumen gambar arsitektur yang menjelaskan desain bangunan yang memenuhi ketentuan penataan kota untuk pengajuan rekomendasi dan perizinan di PTSP.

Ketentuan Penerbitan Site Plan 

  • Gambar rencana tapak berskala 1:500 atau menyesuaikan dengan keperluan dan digambar pada skala 1:1 pada CAD. Dalam gambar rencana blok dan rencana tapak harus mencakup informasi:
  • Bentuk lahan, dimensi, orientasi (arah Utara), dan batas lahan;
  • Memperlihatkan garis dan dimensi GSB, GSS, dan GSJ;
  • Nilai Luasan KDB, KDH, dan KTB;
  • Fungsi lahan dan fungsi bangunan di sekitar (tata guna lahan);
  • Perbedaan ketinggian (elevasi) antara lahan rencana dengan muka jalan dan lahan disekitarnya;
  • Lokasi bangunan eksisting dan denah lantai dasar bila pengembangan berupa infill;
  • Rencana akses masuk dan keluar sirkulasi kendaraan;
  • Rencana akses pejalan kaki;
  • Rencana tata lansekap, termasuk elemen utilitas kota;
  • Rencana penempatan area dan sumur resapan;
  • Jalur Utilitas kota, drainase, sampah, dan lainnya;
  • Rencana pagar; dan,
  • Rencana Lokasi ruang terbuka hijau serta vegetasi eksisting/rencana yang ada di dalam lahan.


Anda juga dapat Download Checklist Persyaratan Site Plan di bawah | Jasa Konsultansi Site Plan No. 1 di Indonesia

Artikel Jasa Konsultansi Site Plan No. 1 di Indonesia ini memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait Site Plan. 

Anda ingin mengetahui bagaimana cara menerbitkan Site Plan bangunan Anda? SEIC menyediakan Jasa Konsultansi Site Plan No. 1 di Indonesia, Garansi Terbit Cepat & Tepat. Konsultasi dengan Customer Service kami di sini.

Examples of Our Work

What We Create

SEIC menyediakan jasa konsultansi untuk perusahaan di berbagai level dengan proses komprehensif, serta solusi yang menjawab tantangan pasar era digital. 

Jasa ini meliputi Konsultansi Perizinan Bangunan, Konsultansi Perizinan Lingkungan, Konsultansi Perizinan Transportasi, Konsultansi Perizinan Pertambangan. 

How We Work

Izin Uisaha Pertambangan IUP

Reliability of Work Methodology

SEIC menawarkan Anda Metode Kerja Unggulan berupa modul Terms of Reference (TOR) yang merupakan penjelasan lengkap yang berbentuk berkas ataupun dokumen tentang landasan, tujuan, dan juga struktur proyek yang akan segera dilakukan. 

Seic Decrative Image

Gratis Konsultasi

Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami

Pemberkasan Persyaratan

Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda.

Perjanjian Kerjasama

Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan.

Survey Lapangan

Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan.

Penyusunan Dokumen

Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda.

Perizinan Terbit

Perizinan Anda terbit!

Supported By