ENVIRONMENTAL PERMIT

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
Consulting Services

ayanan konsultasi DELH untuk proyek industri, komersial, dan berbagai sektor usaha dengan proses yang terstruktur, akurat, serta sesuai regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia.

What You Need to Know

Understanding DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) merupakan dokumen evaluasi yang disusun bagi usaha atau kegiatan yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. DELH menjadi dasar dalam pemenuhan kewajiban Persetujuan Lingkungan serta memastikan kegiatan usaha memenuhi aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

 

Melalui penyusunan DELH, kondisi lingkungan eksisting, potensi dampak, serta efektivitas pengelolaan lingkungan dapat dievaluasi secara menyeluruh. Proses ini membantu perusahaan menyesuaikan kegiatan operasional dengan regulasi lingkungan sehingga tercipta kepastian hukum dan keberlanjutan usaha.

WHY IT MATTERS

Why DELH Matters

DELH membantu perusahaan mengevaluasi kondisi lingkungan dari kegiatan yang telah berjalan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengurangi potensi risiko hukum maupun operasional di masa mendatang.

Risk Mitigation

Mengidentifikasi potensi risiko lingkungan dan membantu perusahaan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.

Regulatory Compliance

Memenuhi kewajiban penyusunan dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Environmental Evaluation

Mengevaluasi kondisi lingkungan eksisting serta efektivitas pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Business Sustainability

Mendukung keberlangsungan operasional perusahaan melalui penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

OUR APPROACH

DELH Process

Penyusunan DELH dilakukan melalui tahapan yang sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim SEIC mendampingi setiap proses mulai dari identifikasi kondisi eksisting, evaluasi lingkungan, hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan sehingga kegiatan usaha tetap memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

01.

Initial Assessment

Mengidentifikasi kondisi usaha serta mengevaluasi kebutuhan penyusunan DELH berdasarkan regulasi yang berlaku.

02.

Document Review

Melakukan penelaahan terhadap dokumen legal, dokumen lingkungan, serta data teknis yang telah dimiliki perusahaan.

03.

Field Verification

Melaksanakan verifikasi lapangan untuk memperoleh data aktual mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas operasional.

04.

DELH Preparation

Menyusun Dokumen DELH berdasarkan hasil evaluasi, data lapangan, dan regulasi yang berlaku.

05.

Technical Review

Melakukan proses review internal serta koordinasi teknis guna memastikan kualitas dan kelengkapan dokumen.

06.

Environmental Approval

Mendampingi proses evaluasi hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan oleh instansi yang berwenang.

WHAT YOU NEED TO PREPARE

Required Documents

Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses penyusunan DELH. Tim SEIC membantu melakukan verifikasi dan memastikan seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah sesuai sebelum proses penyusunan dimulai.

  • KTP Penanggung Jawab
  • NPWP Perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Akta Pendirian & Perubahan
  • Legalitas Perusahaan
  • Surat Kuasa (bila diperlukan)
Project & Location Information
  • Alamat lokasi kegiatan
  • Titik koordinat lokasi
  • Peta lokasi / site plan
  • Layout area kegiatan
  • Informasi penggunaan lahan
Technical & Environmental Data
  • Deskripsi kegiatan usaha
  • Data proses operasional
  • Dokumen lingkungan yang telah dimiliki
  • Data pengelolaan limbah
  • Data pemantauan lingkungan (jika tersedia)
  •  
Additional Supporting Documents
  • Foto kondisi eksisting
  • Dokumen pendukung teknis
  • Surat atau izin terkait
  • Data tambahan sesuai hasil identifikasi

Need Help Preparing Your Documents?

SEIC membantu mengidentifikasi,
memverifikasi, dan mempersiapkan
dokumen AMDAL sesuai regulasi
yang berlaku.

OUR EXECUTION FRAMEWORK

How We Deliver Results

SEIC menerapkan metodologi kerja yang sistematis dalam setiap proses penyusunan dokumen lingkungan. Mulai dari identifikasi awal, penyusunan kajian, koordinasi dengan instansi terkait, hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan, setiap tahapan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi

Diagram alur kerja layanan konsultansi perizinan lingkungan yang menampilkan tahapan proses mulai dari Project Assessment hingga Environmental Approval.
FAQ

Frequently Asked Questions

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai layanan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, tim SEIC siap membantu melalui konsultasi gratis.

Apa itu DELH ?

DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) merupakan dokumen lingkungan yang disusun untuk mengevaluasi kegiatan usaha atau proyek yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang wajib menyusun DELH?

DELH umumnya diwajibkan bagi kegiatan usaha yang telah berjalan sebelum berlakunya ketentuan perizinan lingkungan saat ini dan perlu menyesuaikan legalitas lingkungannya sesuai regulasi pemerintah.

Apa perbedaan DELH dengan AMDAL?

AMDAL disusun sebelum suatu proyek dilaksanakan untuk menilai potensi dampak lingkungan, sedangkan DELH disusun untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah beroperasi dan menyesuaikan dokumen lingkungannya dengan ketentuan yang berlaku.

Berapa lama proses penyusunan DELH?

Durasi penyusunan DELH bergantung pada kompleksitas kegiatan, kelengkapan data, dan proses evaluasi oleh instansi berwenang. Tim SEIC akan membantu mempercepat proses melalui pendampingan yang terstruktur.

Dokumen apa saja yang diperlukan?

Persyaratan umumnya meliputi legalitas perusahaan, data operasional, dokumen lingkungan yang telah dimiliki, informasi lokasi kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai hasil identifikasi awal.

Apakah DELH dapat direvisi jika ada perubahan dari instansi?

Ya. Apabila terdapat masukan atau permintaan perbaikan dari instansi berwenang, tim SEIC akan membantu melakukan revisi dokumen sesuai hasil evaluasi.

Apakah SEIC membantu proses pengajuan hingga persetujuan?

Ya. SEIC memberikan pendampingan mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, hingga proses memperoleh Persetujuan Lingkungan.

Ilustrasi FAQ layanan konsultansi perizinan lingkungan PT Sentosa Indonesia Consultant (SEIC) dengan desain vector yang menampilkan pertanyaan umum, dokumen, dan elemen lingkungan.
Scroll to Top