Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
Consulting Services
ayanan konsultasi DELH untuk proyek industri, komersial, dan berbagai sektor usaha dengan proses yang terstruktur, akurat, serta sesuai regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Understanding DELH
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) merupakan dokumen evaluasi yang disusun bagi usaha atau kegiatan yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. DELH menjadi dasar dalam pemenuhan kewajiban Persetujuan Lingkungan serta memastikan kegiatan usaha memenuhi aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Melalui penyusunan DELH, kondisi lingkungan eksisting, potensi dampak, serta efektivitas pengelolaan lingkungan dapat dievaluasi secara menyeluruh. Proses ini membantu perusahaan menyesuaikan kegiatan operasional dengan regulasi lingkungan sehingga tercipta kepastian hukum dan keberlanjutan usaha.
Why DELH Matters
DELH membantu perusahaan mengevaluasi kondisi lingkungan dari kegiatan yang telah berjalan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengurangi potensi risiko hukum maupun operasional di masa mendatang.
Risk Mitigation
Mengidentifikasi potensi risiko lingkungan dan membantu perusahaan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.
Regulatory Compliance
Memenuhi kewajiban penyusunan dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Environmental Evaluation
Mengevaluasi kondisi lingkungan eksisting serta efektivitas pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Business Sustainability
Mendukung keberlangsungan operasional perusahaan melalui penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
DELH Process
Penyusunan DELH dilakukan melalui tahapan yang sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim SEIC mendampingi setiap proses mulai dari identifikasi kondisi eksisting, evaluasi lingkungan, hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan sehingga kegiatan usaha tetap memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
Initial Assessment
Mengidentifikasi kondisi usaha serta mengevaluasi kebutuhan penyusunan DELH berdasarkan regulasi yang berlaku.
Document Review
Melakukan penelaahan terhadap dokumen legal, dokumen lingkungan, serta data teknis yang telah dimiliki perusahaan.
Field Verification
Melaksanakan verifikasi lapangan untuk memperoleh data aktual mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas operasional.
DELH Preparation
Menyusun Dokumen DELH berdasarkan hasil evaluasi, data lapangan, dan regulasi yang berlaku.
Technical Review
Melakukan proses review internal serta koordinasi teknis guna memastikan kualitas dan kelengkapan dokumen.
Environmental Approval
Mendampingi proses evaluasi hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan oleh instansi yang berwenang.
Required Documents
Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses penyusunan DELH. Tim SEIC membantu melakukan verifikasi dan memastikan seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah sesuai sebelum proses penyusunan dimulai.
- KTP Penanggung Jawab
- NPWP Perusahaan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Akta Pendirian & Perubahan
- Legalitas Perusahaan
- Surat Kuasa (bila diperlukan)
- Alamat lokasi kegiatan
- Titik koordinat lokasi
- Peta lokasi / site plan
- Layout area kegiatan
- Informasi penggunaan lahan
- Deskripsi kegiatan usaha
- Data proses operasional
- Dokumen lingkungan yang telah dimiliki
- Data pengelolaan limbah
- Data pemantauan lingkungan (jika tersedia)
- Foto kondisi eksisting
- Dokumen pendukung teknis
- Surat atau izin terkait
- Data tambahan sesuai hasil identifikasi
Need Help Preparing Your Documents?
SEIC membantu mengidentifikasi,
memverifikasi, dan mempersiapkan
dokumen AMDAL sesuai regulasi
yang berlaku.
How We Deliver Results
SEIC menerapkan metodologi kerja yang sistematis dalam setiap proses penyusunan dokumen lingkungan. Mulai dari identifikasi awal, penyusunan kajian, koordinasi dengan instansi terkait, hingga diterbitkannya Persetujuan Lingkungan, setiap tahapan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi
Frequently Asked Questions
Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai layanan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, tim SEIC siap membantu melalui konsultasi gratis.
DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) merupakan dokumen lingkungan yang disusun untuk mengevaluasi kegiatan usaha atau proyek yang telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
DELH umumnya diwajibkan bagi kegiatan usaha yang telah berjalan sebelum berlakunya ketentuan perizinan lingkungan saat ini dan perlu menyesuaikan legalitas lingkungannya sesuai regulasi pemerintah.
AMDAL disusun sebelum suatu proyek dilaksanakan untuk menilai potensi dampak lingkungan, sedangkan DELH disusun untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah beroperasi dan menyesuaikan dokumen lingkungannya dengan ketentuan yang berlaku.
Durasi penyusunan DELH bergantung pada kompleksitas kegiatan, kelengkapan data, dan proses evaluasi oleh instansi berwenang. Tim SEIC akan membantu mempercepat proses melalui pendampingan yang terstruktur.
Persyaratan umumnya meliputi legalitas perusahaan, data operasional, dokumen lingkungan yang telah dimiliki, informasi lokasi kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai hasil identifikasi awal.
Ya. Apabila terdapat masukan atau permintaan perbaikan dari instansi berwenang, tim SEIC akan membantu melakukan revisi dokumen sesuai hasil evaluasi.
Ya. SEIC memberikan pendampingan mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, hingga proses memperoleh Persetujuan Lingkungan.
