PT. Shell Indonesia
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
PT. Shell Indonesia Survey Documentation
PT. Shell Indonesia Project Detail
Project Detail
PT Shell Indonesia mempercayakan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada SEIC untuk memastikan bahwa bangunan operasional mereka memenuhi standar teknis keselamatan dan kelayakan fungsi sesuai peraturan yang berlaku. Proyek SLF ini mencakup beberapa fasilitas PT Shell Indonesia yang berlokasi di Kota Bekasi sebanyak 15 site dan di Kabupaten Bekasi sebanyak 4 site.
Kepercayaan yang diberikan oleh PT Shell Indonesia kepada SEIC menjadi bukti profesionalisme kami dalam mendukung proses legalitas bangunan komersial dan operasional. Dalam pelaksanaannya, tim SEIC melakukan survei teknis langsung di setiap lokasi untuk memastikan bahwa setiap aspek bangunan telah memenuhi ketentuan teknis SLF dari pemerintah daerah setempat.
Melalui proyek ini, PT Shell Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, yang merupakan bagian dari standar global mereka dalam pengelolaan fasilitas.
Project Document
How We Help Client
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami.
Pemberkasan Persyaratan
Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda.
Perjanjian Kerjasama
Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan.
Survey Lapangan
Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan.
Penyusunan Dokumen
Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda.
Izin Anda Terbit
Perizinan Anda terbit!
Get Our Latest Thinking
PBG : PENTING NYA MEMILIKI PBG DALAM KEGIATAN BERUSAHA
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
Mempelajari As Built Drawing Lebih Luas Di Tahun 2023
As-built drawing merupakan gambar teknis bangunan yang sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan yang terjadi...
Tahun 2021 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kini Diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ketika hendak mendirikan sebuah bangunan, kini tidak perlu lagi membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena Presiden Joko Widodo secara resmi...
Persetujuan Teknis Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3): Pentingnya Pengelolaan Yang Benar
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa produk atau limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat merusak...
