PT Coca Cola Distribution Indonesia
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL)
- Warehouse, Warung Buncit
Survey Documentation PT Coca Cola Distribution Indo
Project Detail PT Coca Cola Distribution Indonesia
Project Detail
PT Coca Cola Distribution Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada SEIC untuk pengurusan perizinan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk warehouse yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan dengan total waktu pekerjaan 30 hari kerja.
Total Luas Bangunan dalam kepengurusan adalah 1.593 m2 yang mana tidak termasuk dalam Kategori Wajib Andalalin, akan tetapi perlu dilakukan Kajian Telaahan Dampak Lalu Lintas untuk mendapatkan Penangganan Pada saat masa kontruksi dan operasional PT Coca Cola Distribution Indonesia yang akan dibahas secara detail di Dalam Dokumen Telaahan Dampak Lalu Lintas (Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas).
Pada periode 2023-2024, SEIC akan terus melakukan kerjasama berkepanjangan dengan PT Coca Cola Distribution Indonesia untuk proyek perizinan bangunan, perizinan lingkungan, dan perizinan lalu lintas.
Project Document
How We Help Client
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis setiap hari bersama Customer Service Specialist kami.
Pemberkasan Persyaratan
Tim Profesional kami akan mengumpulkan Berkas Administrasi & Teknis Anda.
Perjanjian Kerjasama
Pada tahap ini, Anda akan melakukan pembayaran dan Tim kami siap melakukan Survey Lapangan.
Survey Lapangan
Tim Profesional kami akan mengunjungi Anda untuk pengambilan sampel atau data lapangan.
Penyusunan Dokumen
Tim kami akan menyusun Kajian atau Dokumen Anda.
Izin Anda Terbit
Perizinan Anda terbit!
Get Our Latest Thinking
PBG : PENTING NYA MEMILIKI PBG DALAM KEGIATAN BERUSAHA
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
Persetujuan Teknis Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3): Pentingnya Pengelolaan Yang Benar
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa produk atau limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat merusak...
9 Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Definisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 (Pasal...
Wilayah Izin Usaha Pertambangan: Definisi, Batasan, Dan Pentingnya Bagi Pengembangan Sektor Tambang
Salah satu aspek penting dalam pengaturan pertambangan di Indonesia adalah penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Wilayah ini menjadi dasar bagi...