PBG : PENTING NYA MEMILIKI PBG DALAM KEGIATAN BERUSAHA
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
Greetings,
PT Sentosa Indonesia Consultant (SEIC) adalah Perusahaan Swasta Nasional yang menyediakan Jasa Pengurusan Perizinan Bangunan, Perizinan Lingkungan, dan Perizinan Lalu Lintas. PT Sentosa Indonesia Consultant (SEIC) telah memiliki Tenaga Ahli Profesional yang berlisensi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan KEMENHUB (Andalalin Certificate).
To be the First Permit Consultant Company with Digitalization Exposure
Becoming the First National Private Consultant that is Able to Compete at the National and International levels
We are a values-driven organization. Our values reflect the thinking of our founder who was a major force in shaping the firm. We are equally committed to both sides of our mission: to help our clients make distinctive and substantial improvements and to ensure the company have meet all requirements of Indonesia authorities regarding Business Establishment (PT PMA/PMDN), Design Engineering Services, Building Permit, Environmental Permit, Traffic Impact Analysis Permit, and Mining Business License Services.
We are defined by our people and are deeply committed to provide the very best products and services to you.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), IRK/KRK/KKPR/IPR, Site Plan/GPA/As Built Drawing, Sertifikat Laik Operasi (SLO), RKK/SKK Damkar
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Pertek Air Limbah, Pertek Emisi, Pertek Limbah B3, Rintek TPS Limbah B3
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP-E), Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K), IUP-OP, IPP, FS, RKAB, RR, RPT
Single Line Diagram, Piping and Instrument Diagram, Design Water Treatment Plants (WTP), Design Industrial Wastewater Treatment Plants (WWTP), Design Integrated WWTP and RWTP (Recycle Water Treatment Plants), Detail Engineering Design (DED)
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Izin Akses Keluar Masuk (INRIT)
Akta Pendirian Perusahaan, SK Kemenkumham, NIB/OSS-RBA, NPWP Perusahaan, Surat Pengukuhan Kena Pajak (SPKP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Persetujuan Bangunan Gedung perizinan yang diwajibkan kepada para pemilik banguan gedung dalam membangun atau mengembangkan propertinya
Persetujuan Bangunan Gedung Perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun suatu bangunan.
Sertifikat Laik Fungsi Pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun.
Informasi/Keterangan Rencana Kota Peta yang dilengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
Sertifikat Laik Operasi SLO Listrik, SLO Genset, SLO Penangkal Petir, SLO
Lift, dll SLO Listrik/Genset/Lift
Rekomendasi Keselamatan Kebakaran Legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran Tahap 1 yang dikeluarkan untuk membangun gedung.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang perlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggara Usaha dan/atau Kegiatan.
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah sebuah laporan atau analisis yang dibuat untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari suatu proyek atau kegiatan yang direncanakan.
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk mengelola dampak lingkungan dari suatu proyek atau kegiatan
adalah proses resmi di mana otoritas teknis atau lembaga terkait memberikan persetujuan terhadap aspek-aspek teknis dari suatu proyek atau kegiatan.
adalah dokumen yang disusun secara berkala, biasanya setiap semester, untuk memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang telah diambil dalam menjaga dan melestarikan lingkungan selama periode tersebut.
Tenaga Ahli Profesional SEIC akan menyediakan Terms of Reference kepada setiap client kami sebelum proyek berlangsung yang akan disampaikan ketika diselenggarakannya Kick-Off Meeting. Terms of Reference merupakan penjelasan lengkap yang berbentuk berkas ataupun dokumen tentang landasan, tujuan, dan juga struktur proyek yang akan segera dilakukan. Selain itu, Terms of Reference juga berisi mengenai uraian umum pekerjaan, analisa batasan peraturan, master schedule, sarana dan cara kerja, serta metode pelaksanaan pekerjaan yang telah atau akan dilakukan oleh pihak yang terkait dengan proyek tersebut. Terms of Reference berisi:
Kami akan melampirkan Uraian Umum Pekerjaan sebelum proyek berlangsung.
Kami akan menyusun Jadwal Pelaksanaan Actual Time dalam bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi.
Kami akan menyampaikan Sarana dan Cara Kerja yang menjadi pedoman kami selama proyek berlangsung.
Kami akan menyampaikan secara rinci Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan sebelum proyek berlangsung.
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
Dalam industri properti dan konstruksi di era sebelum ada nya peraturan yang berlaku, marak bangunan yang tidak terjamin keselamatan dan...
PENDAHULUAN : Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan( IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang Undang No...
PENDAHULUAN : Dalam upaya mewujudkan keamanan dan keselamatan kerja di dalam gedung, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan kelayakan fungsi bangunan...
Select topics and stay current with our latest insight
Sitemap FAQ Terms & Conditions Privacy Policies
©2023 PT Sentosa Indonesia Consultant